Dasar Pendirian Jurusan Perikanan dan Kelautan
Jurusan Perikanan dan Kelautan Politeknik Pertanian Negeri Kupang didirikan pada tanggal 19 September 2017 berdasarkan Surat Keputusan Direktur Politeknik Pertanian Negeri Kupang Nomor 190 Tahun 2017 tentang Pembentukan Jurusan Perikanan dan Kelautan Politeknik Pertanian Negeri Kupang.
Tugas Pokok dan Fungsi Jurusan Perikanan dan Kelautan
Jurusan Perikanan dan Kelautan mempunyai tugas pokok menyelenggarakan dan mengelola pendidikan vokasi kelompok ilmu perikanan dan kelautan. Dalam melaksanakan tugas, Jurusan Perikanan dan Kelautan menyelenggarakan fungsi:
- Pelaksanaan dan pengembangan pendidikan di lingkungan Jurusan Perikanan dan Kelautan;
- Pelaksanaan penelitian terapan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat serta pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi bidang perikanan dan kelautan;
- Pelaksanaan pengabdian kepada masyarakat; dan
- Pelaksanaan pembinaan sivitas akademika Jurusan Perikanan dan Kelautan.